Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pemuda Subang Babak Belur Dihajar Massa gegara Curi Motor Teman
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus Ponpes di Subang Diduga Cabuli Santriwati, Modusnya Beri Pelajaran Khusus

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:00:00 WIB
Pengurus Ponpes di Subang Diduga Cabuli Santriwati, Modusnya Beri Pelajaran Khusus
Kapolres Subang AKBP Sumarni menginterogasi tersangka DAN, PNS Kantor Kemenag Subang dan pengurus ponpes yang mencabuli santriwatinya. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Subang. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Subang dan pengurus pondok pesantren berinisial DAN diduga mencabuli satu santriwati lebih dari sepuluh kali.

Saat ini, pelaku DAN telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku merupakan staf seksi ponpes yang berlokasi di Mekarsari, Kecamatan Kalijati, Subang tersebut.

Kapolres Subag AKBP Sumarni mengatakan, modus operandi pelaku saat melakukan aksi bejatnya mengajak korban yang kini berusia lima belas tahun untuk mendapatkan pelajaran khusus. Setiap memperkosa korban, pelaku DAN selalu mengatakan, anggap saja perbuatan bejat itu sebagai pelajaran agar mendapat rida dari guru.

"Itu kata-kata pelaku kepada korban saat melakukan aksi bejatnya. Saat itulah pelaku melakukan aksinya hingga lebih dari sepuluh kali sejak Desember 2020 hingga 7 Desember 2021," kata Kapolres Subang.

AKBP Sumarni menyatakan, kasus kekerasan seksual tersebut terungkap setelah tulisan curahan hati (curhat) korban dibaca oleh kakak dan temannya. Korban selalu menulis setiap tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadapnya. Dari sinilah kasus terungkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut