Pengunjung Kafe di Pantura Subang Kocar-kacir Dibubarkan Satpol PP
Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:55:00 WIB
Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek tempat itu dan membubarkan para pengunjung. Satpol PP Subang mengumpulkan para pemandu lagu untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu selama penerapan PPKM.
"Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPKM di Kabupaten Subang berjalan baik sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi Ade Endang.
Untuk saat ini, ujar Ade Endang, petugas hanya memberikan sanksi teguran kepada para pemilik kafe dan warung remang-remang. Namum jika masih tetap beroperasi, Satpol PP Kecamatan Kabupaten Subang akan memberikan sanksi denda, pidana, dan penutupan.
Editor: Agus Warsudi