Pengendara Moge Arogan dan Aniaya Warga di Setiabudhi, Ini Kata HDCI Bandung
Kepada petugas Polsek Cidadap yang menerima laporan, korban Salman Faisal menceritakan kronologi kejadian pada Minggu 13 Maret 2022 sekitr pukul 09.00 WIB itu. Kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Setiabudi dekat Taman Segitiga Borma. Korban memutar arah menggunakan motor.
Saat di pertigaan Pizza HUT Setiabudhi, pengendara moge Harley nopol DK 6021 LA, menyeberang. Saat itu, pelapor langsung berhenti. Laki-laki yang mengendarai moge tersebut tiba-tiba terjatuh yang tidak diketahui penyebabnya. Pengendara moge menghampiri dan menendang paha korban sampai terjatuh dari motornya.
Saat korban bangkit, pengendara moge tersebut kembali menyundul wajah korban. Pelaku mengatakan bahwa gara-gara korban, dia terjatuh dari motor. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di wajah dan bibir, serta paha terasa linu akibat tendangan pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman, pengendara moge arogan itu pergi. Sedangkan korban melapor ke Polsek Cidadap terkait dugaan melanggar Pasal 1 352 KUH Pidana tentang Penganiayaan.
Kapolsek Cidadap Kompol Dadan Suryanto mengatakan, benar Polsek Cidadap menerima laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan korban Salman Faisal. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cidadap tengah melakukan penyelidikan penganiayaan yang menimpa korban Salman.