Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Objek Wisata di Jabar Wajib Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:21:00 WIB
Pengelola Objek Wisata di Jabar Wajib Bentuk Gugus Tugas Covid-19
Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik. (Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa).
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, Dedi mengatakan, seluruh destinasi wisata di Provinsi Jabar hanya diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan lokal asal Jabar. Wisatawan melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu sebelum mengunjungi objek wisata, sehingga identitas setiap orang dapat diketahui sebagai upaya deteksi dini.

"Kalau dengan pemesanan tiket, kan kita akan tahu asal mereka," ujarnya.

Dedi menambahkan, hal lain yang harus dipenuhi pengelola objek wisata, yakni kesiapan menerima sanksi jika terbukti melanggar seluruh aturan protokol kesehatan yang ditandai dengan surat pernyataan resmi.

"Mereka harus membuat surat pernyataan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota tempat dimana objek wisata itu berada," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut