Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan
Advertisement . Scroll to see content

Pengeboran Underpass Sriwijaya Selesai, Akses Jalan Kembali Dibuka

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:38:00 WIB
Pengeboran Underpass Sriwijaya Selesai, Akses Jalan Kembali Dibuka
Akses jalan bagi kendaraan yang sempat ditutup selama dua pekan karena ada pengeboran underpass Jalan Sriwijaya Cimahi kembali dibuka mulai Rabu (27/10/2021). (Foto: Adi Haryanto/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Akses Jalan Sriwijaya Kota Cimahi yang sempat ditutup selama dua pekan akhirnya kembali dibuka pada Rabu (27/10/2021). Kendaraan pribadi dan angkutan umum (angkot) yang akan menuju Jalan Gatot Subroto dan Baros kini kembali bisa melalui ke jalan tersebut. 

Berdasarkan pantauan, kendaraan pribadi dan angkutan umum sudah banyak yang melintasi Jalan Sriwijaya, meski badan jalan terlihat menyempit. Adanya pembangunan underpass membuat Jalan Sriwijaya sebagian ditutup, dan sebagian bisa digunakan pengguna kendaraan.

"Rekayasa Jalan Sriwijaya sudah selesai, karena kontraknya 14 hari untuk ditutup dulu. Sekarang dibuka lagi jadi kendaraan bisa melintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, Rabu (27/10/2021).

Dihari pertama dibukanya kembali Jalan Sriwijaya, arus lalu lintas berlangsung lancar. Pihaknya menurunkan sebanyak enam petugas untuk melakukan pemantauan dan pengaturan. Seperti membenahi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, dan water barier yang sebelumnya menghalangi jalan. 

"Masyarakat pengguna jalan juga sudah mengetahui Jalan Sriwijaya dibuka kembali, termasuk sopir angkutan umum. Selama jalan ditutup mereka harus lewat Jalan Gandawijaya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut