Pengangkatan Guru Honorer Dikritik, Anggota DPR: Stop Tebar Harapan Palsu
BANDUNG, iNews.id - Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi persoalan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemicunya adalah proses pengangkatan itu yang tak kunjung tuntas.
Bahkan, Ledia menilai, pemerintah terkesan terus menebar harapan palsu dan saling lempar tanggung jawab yang mengakibatkan persoalan ini terus berlarut-larut. Padahal, banyak guru honorer yang menjerit berharap pemerintah segera melakukan pengangkatan.
"Kami melihat ada persoalan internal yang masih belum tuntas dibenahi di dalam internal pemerintah yang menjadikan persoalan pengangkatan GTK ini seperti terlempar di sana-sini. Dari satu kementerian lalu kementerian lain bilang begini begitu, sementara pemda sendiri berkata lain dan tidak selesai-selesai jadinya, seperti saling melemparkan tanggung jawab," tutur Ledia geram di Bandung, Jumat (25/6/2021).
Menurut Ledia, pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini berliku-liku. Sudah lebih dari 10 tahun jeritan para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai belasan hingga puluhan tahun masih nyaring terdengar.
Mereka semua berharap, janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN bisa segera terwujud, baik para guru honorer yang berstatus K2 yang dijanjikan diangkat menjadi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) hingga para guru honorer yang direncanakan menjadi ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).