TASIKMALAYA, iNews.id - UG alias BA (52) melakukan pencabulan ke remaja di bawah umur AM (14) dan SA (15). Kakak AM, Dewi, mengatakan adiknya trauma dan sering menangis akibat pencabulan tersebut.
"Adik trauma dan suka menangis. Suka manggil-manggil bapaknya," kata Dewi, Selasa (21/1/2020).
Dewi meminta UG dihukum seberat-beratnya. Dia mengaku sangat geram dengan UG yang masih tinggal satu RT dengannya.
"Kami mintanya dihukum seberat-beratnya," ucap Dewi.
BACA JUGA:
Penampakan Kakek Predator Seks Sesama Jenis ke ABG di Tasikmalaya
Cabuli Dua Remaja Sesama Jenis, Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Dewi mengatakan adik bersama temannya sempat diminta telanjang. Bahkan, keduanya sempat akan disodomi.
"Sudah buka baju, dipegang-pegang," kata Dewi.
Seperti diketahui, kronologi kejadian terjadi pada Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul13.00 WIB. Kedua korban, AM dan SA, sedang nongkrong di Warung milik Aus, Kampung Sukabakti, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat. Tak lama kemudian datang tersangka UG alias BA menggunakan sepeda motor.