Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Santri Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi, Habib Bahar Sempat Larang Berenang
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Sebut Keluarga Tak Diizinkan Bertemu Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:51:00 WIB
Pengacara Sebut Keluarga Tak Diizinkan Bertemu Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur
Habib Bahar bin Smith diperiksa kesehatan petuga lapas. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Habib Bahar ditangkap kembali karena melanggar aturan program asimilasi pada Selasa (19/5/2020) dini hari. Habib Bahar dijemput petugas gabungan di kediamannya, Kemang, Bogor.

Hak asimilasi Habib Bahar juga sudah dicabut, sehingga pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu dibawa ke Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa hukuman yang menjeratnya.

Habib Bahar sebelumnya divonis hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya anak di bawah umur. Adapun perbuatannya karena korban mengaku sebagai Habib Bahar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut