Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Pendukung Anak Bupati Demo di Depan PN Majalengka

Senin, 30 Desember 2019 - 12:15:00 WIB
Pendukung Anak Bupati Demo di Depan PN Majalengka
Ilustrasi demo (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menghormati putusan dari Pengadilan. Hanya untuk mendukung saja. (Menjamin) tidak akan ada apa-apa selama persidangan. Harapannya (vonis) bisa lebih baik lagi," jelas dia.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam, dituntut hukuman dua bulan penjara atas kasus penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkasandi. Selain Irfan, tersangka lain Udin dan Sholeh juga mendapat tuntutan yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut para terdakwa dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP. JPU menyebut terdakwa telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian.

"Saudara terdakwa telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian. Meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana selam dua bulan, dikurangi masa tahanan. (Juga) pencabutan izin kepemilikan senjata pistol," kata JPU saat membacakan tuntutannya dalam sidang yang digelar di PN Majalengka, Kamis (26/12/2019) seperti dikutip dari Sindonews.com.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut