Pencuri Spesialias Onderdil Truk di Rest Area Tol Purbaleunyi dan Pelabuhan Merak Ditembak
"Para pelaku biasanya mencuri onderdil truk terparkir di rest area tol atau pelabuhan yang sedang ditinggal pengemudinya untuk istirahat," ujar AKP Muhammad Zulkarnaen.
Aksi terakhir Sutrisno dan komplotannya, tutur Kasatreskrim, terjadi di rest area kilometer (km) 72 Tol Purbaleunyi arah Jakarta ke Bandung beberapa hari lalu. Di lokasi ini, pelaku Sutrisno mencuri ecu dan speedometer truk bernopol A 9337 U. Saat itu, truk ditinggal pengemudinya, Rondi (37), warga Pandeglang, Banten.
"Pelaku Sutrisno mengaku melakukan pencurian di rest area atau di pelabuhan karena akses untuk melarikan diri lebih mudah. Selain menangkap pelaku kami juga mengamankan barang bukti mobil minibus yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya," tutur Kasatreskrim.
AKP Muhammad Zulkarnaen mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Purwakarta masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. "Pelaku Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucap AKP Muhammad Zulkarnaen.
Editor: Agus Warsudi