Penataan Kota, Plh Walkot Bandung Pastikan PKL Gelap Nyawang Bersedia Direlokasi
BANDUNG, iNews.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan PKL Gelap Nyawang bersedia direlokasi. Ema pun mengapresiasi para PKL di Jalan Ganesha bersedia untuk menaati aturan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PKL yang mampu berkolaborasi dengan Pemkot Bandung," kata Ema di sela-sela kegiatan monitoring, Jumat (11/8/2023).
Para PKL di kawasan tersebut bersedia menaati aturan seperti tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Perda Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Mereka sadar semuanya ingin menegakkan aturan itu dengan baik. Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Pembinaan PKL dan Perda 9 tahun 2019 tentang Trantibum," katanya.
Ema menyebut, para PKL koperarif dan mampu bersinergi dengan Pemkot Bandung untuk direlokasi ke kawasan yang tidak begitu jauh dari kawasan asalnya.