Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Penjaminnya
Advertisement . Scroll to see content

Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan, Habib Bahar Masih Ditahan di Polda Jabar

Senin, 24 Januari 2022 - 10:52:00 WIB
Penangguhan Penahanan Tak Dikabulkan, Habib Bahar Masih Ditahan di Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith saat di lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan dalam surat pengajuan penangguhan kedua yang akan diajukan ini, tutur Ichwan, selain alasan dibutuhkan oleh para santri, tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, juga ditambahkan penjamin istri dan para ulama se-Jawa Barat. 

"Ya (alasan permohonan penangguhan penahanan kedua), sebagai jaminan istri dan para ulama, tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Itu standarnya," tutur Ichwan. 

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. Bahar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di oleh penyidik gabungan Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin 3 Januari 2022. 

Habib Bahar disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Setelah ditetapkan tersangka kasus hoaks, Habib Bahar kembali diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pejabat negara. Dalam kasus ini, Habib Bahar masih diperiksa intensif oleh penyidik dengan status terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut