Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja, Ketua DPR: Tindakan Kriminal yang Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan TPPO Kejahatan Kemanusiaan, BP2MI Butuh Kolaborasi Antarlembaga 

Senin, 24 Juli 2023 - 13:44:00 WIB
Penanganan TPPO Kejahatan Kemanusiaan, BP2MI Butuh Kolaborasi Antarlembaga 
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika Nomor 81, Kota Bandung, Senin (24/7/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menilai kolaborasi antarlembaga dibutuhkan dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Penempatan Secara Unprosedural di Wilayah Jawa Barat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 yang digelar di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika Nomor 81, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Dalam kegiatan FGD ini, BP2MI turut melibatkan berbagai lembaga mulai dari kejaksaan hingga kapolres se-Jabar.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, FGD ini digelar untuk membangun kesadaran bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu diselesaikan dengan kolaborasi antara BP2MI dengan lembaga lain.

"Karena TPPO tidak hanya diselesaikan dengan cara-cara bagaimana kita melakukan proteksi dengan sosialisasi yang masif, informasi yang aktif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif tapi membangun kesadaran bersama, kita perlu ketemu, duduk satu meja perlu ngobrol suasana kebatinan itu penting," ucap Benny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut