Penampakan Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Pakai Kain Kafan Baca Syahadat
JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjalin ritual sumpah pocong sebagai bukti kalau dia tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eki.
Ritual itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Dalam tayangan langsung iNews, sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Lalu setelah itu, ia berjalan ke kain kafan yang telah disediakan pihak padepokan.
Saka lantas tertidur di atas kain kafan yang telah di taburkan bunga tujuh rupa atau sesajen, lantas diikat layaknya mayit. "Yakin, Saka yakin (tidak bersalah)," ujar Saka Tatal.
Selesai diikat, pihak Padepokan langsung mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Lalu Padepokan meminta, Saka Tatal untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, agar proses sumpah pocong ini berlangsung lancar.