Penampakan Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur yang Ditangkap Polisi
Kamis, 20 Februari 2020 - 15:12:00 WIB
CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur sudah menetapkan BJM (27) pemilik wedding organizer (WO) HL sebagai tersangka. BJM berjanji akan kooperatif.
"Saya minta maaf kepada yang merasa dirugikan, saya pasti kooperatif. Saya ingin semuanya segera selesai," kata BJM usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).
BJM baru saja menjalani pemeriksaan oleh polisi di Mapolres Cianjur. Dia ditangkap bersama suaminya A (34).

BJM mengaku punya iktikad baik kepada kliennya yang merasa dirugikan. Dia berharap kasusnya segera selesai.
"Saya punya iktikad baik, jadi ada yang belum tersampaikan. Akan segera diselesaikan," katanya.