Pemuda Pukuli Petugas PSBB di Bogor, Bupati Ade Yasin: Harus Diproses Hukum
CIBINONG, iNews.id – Bupati Bogor Ade Yasin meminta polisi memproses hukum MS (22) warga Jonggo, Kabupaten Bogor yang memukul petugas jaga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak terima ditegur untuk menggunakan masker.
Politikus PPP itu menilai perbuatan pemuda tersebut sudah melanggar hukum karena melawan petugas.
“Kasus di Jonggol ini sangat memprihatinkan. Ini mungkin karena keegoisan pelaku. Saya sudah pastikan ini tindak pidana dan oknum pemuda itu harus diproses hukum,” katanya, Minggu (10/5/2020).
Ade Yasin mengatakan, PSBB bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk mengekang.
“PSBB ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua dari bahaya penyebaran virus corona,” katanya.