Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penganiayaan dan Perusakan di Samarang Garut Semakin Ruwet, Korban Disomasi Eks Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Mabuk Bawa Samurai Rusak Rumah hingga Masjid di KBB Ditangkap Polisi

Senin, 23 Mei 2022 - 20:01:00 WIB
Pemuda Mabuk Bawa Samurai Rusak Rumah hingga Masjid di KBB Ditangkap Polisi
Pelaku perusakan rumah warga, masjid, dan posyandu, Budiyanto (26), warga Kampung Babakan RW 06, Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, KBB, saat diamankan di Mapolsek Sindangkerta. (Foto: iNews,id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Seusai melakukan aksi perusakan dan mengancam warga, pelaku langsung kabur, tapi tidak lama berhasil kami tangkap. Dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara," ujarnya. 

Sementara itu, Budi mengaku jika dirinya tidak sadar telah melakukan aksi perusakan fasilitas umum, hingga meresahkan warga. Apalagi dia juga telah menantang warga berkelahi sambil membawa senjata tajam. 

"Lagi gak sadar, soalnya waktu itu lagi mabuk" ucap Budi yang mengaku membeli miras di salah satu toko jamu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut