Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:34:00 WIB
Pemuda di Cirebon Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Mabuk
TD harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews.id/Hasan Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON. iNews.id - Polresta Cirebon mengamankan pemerkosa anak di bawah umur. Saat ini, pelaku yang berinisial TD (25) tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

"Di tempat nongkrong tersebut korban diajak minum-minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (13/3/2022).

Dia mengatakan, setibanya di salah satu rumah temannya tersebut korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba TD masuk ke kamar tersebut kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan TD untuk berbuat mesum. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut