Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil: Hari Bersejarah, Jabar Punya Pabrik Baterai Listrik Tercanggih di Asia Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Gandeng University of Nottingham Kembangkan Kendaraan Listrik 

Kamis, 16 September 2021 - 07:37:00 WIB
Pemprov Jabar Gandeng University of Nottingham Kembangkan Kendaraan Listrik 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Presiden Joko Widodo saat peletakan batu pertama proyek pembangunan pabrik baterai listrik di Karawang. (Foto: Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat menggandeng University of Nottingham United Kingdom (UK) untuk mengembangkan kendaraan listrik dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Kerja sama ini bertujuan guna menurunkan emisi gas buang di bidang transportasi. 

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Nottingham of University Professor Shearer West CBE dilakukan secara virtual, Rabu (15/9/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, penggunaan kendaraan listrik di Jabar masih tahap awal dan perlu pasokan listrik dari jenis energi baru terbarukan. Hal ini merupakan bagian dari mitigasi yang dilakukan Jabar terhadap bahaya gas efek rumah kaca. 

Provinsi Jabar sendiri, lanjut Kang Emil, telah memiliki Perda No 2 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah yang menargetkan penggunaan kendaraan listrik 500.000 unit dan bauran EBT 20,1 persen pada 2025.

"Kami sangat menyambut sumber daya dan pengetahuan dari University of Nottingham untuk membantu Jawa Barat. Bagaimana kita bisa berkolaborasi dan membawa model masyarakat yang fokus pada green economy," ujar Kang Emil seusai penandatanganan LoL di Swiss Bellhotel, Tangerang, Banten. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut