Pemprov-DPRD Jabar Sepakati Calon DOB Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan
Adapun di Bogor Barat, akan ada 14 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin dengan ibu kota di Cigudeg.
"Alhamdulillah pada tahun 2020 dilaksanakan persetujuan bersama untuk tiga CDPOB. Pembentukan CDPOB harus memenuhi persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi. Apabila telah terpenuhi, maka gubernur bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," tutur Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, tahapan selanjutnya, yakni mengajukan usulan CDPOB tersebut kepada pemerintah pusat. Bila usulan disetujui, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB).
Ketujuh parameter DOB tersebut, kata Kang Emil, yakni geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan.
"Jika CDPOB terbentuk, maka efektivitas akan terwujud. Terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat, dan dekat kepada masyarakat," katanya.