Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Daerah Hasil Pemekaran Belum Mandiri, Wapres: Itu Alasan Moratorium Dilanjutkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov-DPRD Jabar Sepakati Calon DOB Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan 

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:00:00 WIB
Pemprov-DPRD Jabar Sepakati Calon DOB Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan 
Pemandangan alam di Garut selatan calon DOB yang disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. (Foto: Youtube/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun di Bogor Barat, akan ada 14 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin dengan ibu kota di Cigudeg.

"Alhamdulillah pada tahun 2020 dilaksanakan persetujuan bersama untuk tiga CDPOB. Pembentukan CDPOB harus memenuhi persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi. Apabila telah terpenuhi, maka gubernur bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," tutur Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, tahapan selanjutnya, yakni mengajukan usulan CDPOB tersebut kepada pemerintah pusat. Bila usulan disetujui, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB).

Ketujuh parameter DOB tersebut, kata Kang Emil, yakni geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan.

"Jika CDPOB terbentuk, maka efektivitas akan terwujud. Terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat, dan dekat kepada masyarakat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut