Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pemotor Terobos Pembatas Jalan di Kota Bandung, Diduga Dipicu Bentrok Antarkelompok
Advertisement . Scroll to see content

Pemotor Terobos Pembatas Jalan di Kota Bandung, Saksi Mata: Katanya dari Ormas

Senin, 28 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Pemotor Terobos Pembatas Jalan di Kota Bandung, Saksi Mata: Katanya dari Ormas
Tak kurang dari 100 pemotor menerobos pembatas jalan yang dipasang di perempatan Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung. Mereka diduga anggota ormas. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, tutur Kasatlantas, anggota mendengar suara sepeda motor yang cukup ramai di salah satu penggal jalan, tepatnya di simpang empat Jalan Merdeka-Aceh. Petugas bergegas datang ke lokasi kejadian. 

"Satu perwakilan dari kelompok motor tersebut mendatangi petugas. Petugas kami menanyakan ada apa ini? Kemudian dijawab oleh salah satu perwakilan bahwa rombongan tersebut membawa salah satu korban dari bentrokan antara mereka dengan kelompok Ambon, begitu keterangannya," tutur Kasatlantas.

Petugas di lapangan, kata AKBP M Rano, berdialog dengan perwakilan kelompok tersebut. Namun rombongan pemotor tidak sabar sehingga mencoba membuka barrier di lokasi kejadian. Karena kondisi barrier tersebut diikat, kelompok rombongan itu membuka paksa hingga terjatuh.

"Akhirnya kelompok (pemotor) lewat. Maka anggota kami di lapangan menutup kembali barrier yang ada di Jalan Merdeka Aceh," ucap AKBP M Rano.

Ditanya tentang tujuan kelompok bermotor itu, Kasatlantas menyatakan, berdasarkan keterangan hendak ke rumah sakit dan membawa satu orang yang terluka akibat bentrokan. "Kata perwakilan (kelompok bermotor) yang menemui anggota kami di lapangan, katanya ingin ke rumah sakit terdekat," ujar Kasatlantas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut