Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Sukabumi Larang Kendaraan Masuk Jalan Ahmad Yani, Warga Diminta Jalan Kaki

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:42:00 WIB
Pemkot Sukabumi Larang Kendaraan Masuk Jalan Ahmad Yani, Warga Diminta Jalan Kaki
Kepadatan kendaraan dan warga di Jalan Jendral Ahmad Yani sebelum diberlakukannya penutupan jalan oleh Pemkot Sukabumi, Jabar. (Foto: Antara/Aditya Rohman)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) akhirnya menutup jalan di pusat perbelanjaan yakni Jalan Ahmad Yani. Seluruh jenis kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tersebut hanya pejalan kaki saja yang boleh melewatinya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, langkah ini merupakan hasil evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar hari ketiga. Penutupan Jalan Ahmad Yani ini mulai berlaku pada Sabtu, (9/5/200) pukul 00.00 WIB.

"Kami memutuskan untuk melarang seluruh kendaraan masuk ke Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Royal sampai Kantor BRI. Dengan demikian sepanjang Jalan Ahmad Yani harus steril dari seluruh jenis kendaraan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat (8/5/2020).

Pemkab Sukabumi sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan instansi terkait mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk segera melakukan penyekatan. Selain Jalan Ahmad Yani, pihaknya juga akan menutup Jalan Palabuhan II, sehingga akses untuk jalan untuk menuju pusat keramaian akan tersekat.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi keramaian dan aktivitas warga selama pelaksanaan PSBB. Namun, untuk toko dan pasar swalayan yang berada di sekitar jalan itu masih diizinkan tetap buka, karena perekonomian harus tetap bergerak di masa-sama sulit seperti ini yakni mewabahnya Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut