Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Bandung: Suntikan Vaksin saat Ramadhan Tak Batalkan Puasa 
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan saat Ramadan

Selasa, 06 April 2021 - 14:15:00 WIB
Pemkot Bandung Pastikan Vaksinasi Tetap Berjalan saat Ramadan
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi saat menjalani vaksinasi di GOR Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021). (Foto: Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan vaksinasi Covid-19 tetap berjalan saat Ramadan. Vaksinasi ini diharapkan bisa mempercepat proses vaksinasi.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, selama ketersediaan vaksin masih ada maka pada saat bulan puasa nanti Pemerintah Kota Bandung akan tetap melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19.

Untuk itu, Yana meminta bagi warga Kota Bandung yang berkesempatan mendapat jadwal vaksin bisa mengikuti dan tidak perlu khawatir karena vaksin tidak membatalkan puasa.

Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

"Insyaallah tetap berjalan selama ketersediaan vaksinnya. Kami meminta warga, toh ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mudah-mudahan semakin mempercepat, karena secara teori vaksinasi ini harus cepat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut