Pemkot Bandung Pastikan Honor Pemikul Jenazah Covid-19 Cair Hari Ini
Dadang menyebutkan, salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat. Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah. Dia pun memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencairan honorarium berikutnya. Sehingga, dia memastikan, pencairan selanjutnya tidak akan banyak hambatan.
“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya insya allah tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Dadang, untuk mencairkan honorarium PHL pemikul TPU Cikadut berikutnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung tinggal mendorongnya dengan memberikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi. “Ini hanya awalnya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absensi, foto, dan lain-lain,” katanya.
Editor: Asep Supiandi