Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Masih Nekat Beroperasi

Jumat, 17 April 2020 - 09:14:00 WIB
Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Masih Nekat Beroperasi
Disdagin Pemkot Bandung saat sidak Metro Indah Mal (MIM) yang tetap beroperasi di tengah pandemi corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Surat edaran ini sifatnya imbauan, tapi kenapa 20 mal yang lain sudah tutup dan ini belum? Berarti belum paham. Intinya kami tidak memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan keluh kesah, apalagi kami sebentar lagi mau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kota Bandung," katanya.

Dia menyampaikan, dalam surat edaran tersebut yang boleh beroperasi selama masa pandemi virus corona hanya toko swalayan dan obat-obatan. Selain itu, restoran siap saji boleh beroperasi namun hanya untuk order pesanaan untuk dibawa pulang.

Apabila ada mal yang masih bandel setelah diberikan sosialisasi, dia bakal langsung memberikan penegasan kepada manajemen mal. Karena Pemkot Bandung dapat mencabut izin usaha pusat perbelanjaan tersebut.

"Surat imbauan wali kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PPbdan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," kata Elly.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan untuk tidak segan-segan menindak semua jenis usaha, baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar ketentuan dalam edaran wali kota.

"Kami (Satpol PP) akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar surat edaran wali kota," kata Rasdian.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut