Pemkot Bandung Alokasikan Rp5,8 Triliun untuk 103 Program Prioritas pada 2023
Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) ini, tutur Ketua TAPD Pemkot Bandung, jika disetujui akan menjadi KUA. Setelah itu, KUA akan menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas TPAD dan DPRD Kota Bandung untuk menjadi APBD.
"Siapapun yang kebagian dana dari Badan Anggaran, siapkan data dan fakta yang mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun. Buat rancangan argumentasi yang sifatnya berkelanjutan," tutur Ketua TAPD Pemkot Bandung.
Rencananya Jumat sore ini Pemkot Bandung membahas RKUA bersama Badan Anggaran. Tenggat waktu RKUA harus selesai di akhir pekan kedua bulan Agustus. "Selain itu, 28 Juli mendatang kita juga harus sudah membuat realisasi semester I dan perkiraan semester II karena ini akan mewarnai juga RKUA 2023," ucap Ema Sumarna.
Editor: Agus Warsudi