Empat titik prioritas tersebut merupakan bagian dari 15 titik yang sempat diajukan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tempat relokasi yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung.
Sementara, status kepemilikannya terbagi menjadi tiga kategori yaitu tanah PTPN VIII Cikasungka, tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan tanah milik masyarakat.
Ade Yasin memperkirakan, total kebutuhan lahan sesuai dengan jumlah warga yang akan direlokasi yaitu seluas 81,7 hektare, dengan rincian 20,48 hektare tanah PTPN VIII Cikasungka, 59,5 hektare tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII, dan 1,72 hektare tanah milik masyarakat.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekap data terakhir, bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu (1/1/2020) itu menyisakan 14.010 pengungsi yang berasal dari empat kecamatan. Dari Kecamatan Cigudeg sebanyak 922 orang, Kecamatan Sukajaya sebanyak 9.926 orang, Kecamatan Nanggung sebanyak 3.121 orang, dan Kecamatan Jasinga sebanyak 41 orang.
Pasalnya, peristiwa di awal tahun 2020 itu banyak menyebabkan kerusakan materil, khusus bangunan rumah ada sebanyak 1.092 unit rusak berat, 1.625 unit rusak sedang, dan 1.334 unit rusak ringan.
Kejadian tersebut juga menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, dan tiga orang hilang yang kini sudah dinyatakan meninggal meninggal dunia. Kemudian, 12 orang mengalami luka berat, dan 517 orang mengalami luka ringan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq