Pemkab Bekasi Mulai Rapid Test Covid-19 Melalui Door to Door
CIKARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pemeriksaan rapid testvirus corona (Covid-19) dari rumah ke rumah atau door to door. Hal tersebut dalam rangka mencegah penularan virus corona.
"Rapid test (pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien Covid-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis (26/3/2020).
Rapid test, menurut dia untuk warga yang masuk kategori A yaitu orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) serta tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Pelaksanaan rapid test Covid-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan 200 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat rapid test Covid-19.
"ODP yang diisolasi di rumah masing-masing akan didatangi petugas kesehatan dari puskesmas wilayah tersebut. Sementara untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit, (pemeriksaan) akan dilakukan di rumah sakit oleh petugas, tentunya dengan pendampingan Dinas Kesehatan," kata Alamsyah.