DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Anwar sebagai tersangka penipuan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.
"Korban diiming-imingi dengan harga cukup murah. Dengan harga murah itu, semuanya sebenarnya tidak masuk akal," kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).
Pasangan di Depok Tertipu Puluhan Juta, Muncul Instagram Kesaksian Dugaan Penipuan WO Pandamanda
Azis mengatakan laporan diterima dari korban yang melangsungkan pernikahan pada 2 Februari 2020. Dari 10 pasangan, ada tiga pasangan yang gagal melangsungkan pernikahan dengan semestinya.
"Tujuh berhasil, tiga gagal," kata Azis.
Karena memasang tarif yang rendah, pelaku menutup biaya pernikahan klien dengan uang klien baru lainnya. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya Pandamanda tidak bisa mengatur keuangannya.
"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata Azis.