Pemilik Tak Jelas, 2 Boeing 737 di PTDI Akan Jadi Laboratorium Edukasi Penerbangan
"Kita coba hubungi PT Ani di sana juga tidak didapati catatan dua pesawat ini. Untuk mengelola pesawat ini kita butuh aspek legal makanya kita umumkan di media untuk mencari siapa pemiliknya," ucapnya.
Situasi semakin rumit ketika PT Burak dinyatakan pailit. Sejak saat itu, status kepemilikan pesawat menjadi tidak jelas dan keduanya tetap berada di area PTDI tanpa pemanfaatan yang berarti.
PTDI memperkirakan kedua pesawat telah berada di lokasi sejak 2005. Selain memakan ruang di area produksi, keberadaan pesawat yang tidak digunakan juga dinilai tidak memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
Karena itu, PTDI menyiapkan opsi untuk mengalihfungsikan pesawat menjadi fasilitas edukasi penerbangan. Nantinya, pesawat dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum sebagai media pembelajaran mengenai dunia aviasi dan teknologi kedirgantaraan.
Melalui langkah tersebut, PTDI berharap aset yang selama ini terbengkalai dapat memiliki nilai guna baru sekaligus mendukung pengembangan pendidikan dan literasi kedirgantaraan di Indonesia.
Editor: Kurnia Illahi