Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri Kembali Dapat Surat Teguran dari Pemkot Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Resto di Surya Sumantri Bandung Membandel, Tak Gubris Teguran Satpol PP

Selasa, 14 November 2023 - 17:16:00 WIB
Pemilik Resto di Surya Sumantri Bandung Membandel, Tak Gubris Teguran Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi (frame kiri). Resto burger di Jalan Surya Sumantri, Bandung yang halangi rumah warga (frame kanan). (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, yang menghalangi rumah warga, membandel. Teguran Satpol PP Kota Bandung tidak digubris.

Padahal, bangunan itu dinilai melanggar aturan Dinas Cipta Bintar dan dikuatkan pula oleh putusan pengadilan baik PN Bandung maupun Mahkamah Agung (MA).

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, sampai sekarang belum ada respons dari pemilik resto burger atas teguran lisan yang dilayangkan. Belum ada iktikad baik pemilik resto yang diminta membongkar bangunan itu.

"Selama ini, belum keliatan ya (iktikad baiknya)" kata Kepala Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (14/11/2023).

Rasdian Setiadi menyatakan, Satpol PP Kota Bandung segera melayangkan teguran lisan kedua. Jika digubris, petugas Satpol PP melayangkan surat peringatan kesatu sampai ketiga. Jika pemilik resto membandel, pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut