Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjual Kopi Dijebloskan ke Lapas Tasikmalaya Gegara Tak Sanggup Bayar Denda Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kedai Kopi Jalani Hukuman, Kenakan Baju Tahanan dan Rambut Dicukur Habis

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:45:00 WIB
Pemilik Kedai Kopi Jalani Hukuman, Kenakan Baju Tahanan dan Rambut Dicukur Habis
Pemilik kedai kopi, Asep Lutfi Suparman, saat hendak masuk sel di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, mengatakan, meski Asep pemilik kedai kopi itu terjerat tipiring, pihak lapas akan tetap memperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. 

Kamar huniannya pun tidak dipisahkan lantaran kamar lapas Kelas IIB Tasikmalaya sudah tidak ada lagi kamar kosong," kata Davy. Kamis (14/7/2021).

Sebelumnya pada hari Selasa (13/7/2021) siang, Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa, Asep Lutfi Suparman. Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa denda sebesar Rp5 juta atau subsider 3 hari penjara. Persidangan pun dilakukan secara online di Jalan Mayor Utarya, Taman Kota Tasikmalaya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut