Pemerintah Tak Alokasikan Dana Insentif untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Jumat, 21 Agustus 2020 - 11:39:00 WIB
Menurut dia, alokasi dana anggaran juga perlu aturan yang jelas agar tidak menyalahi prosedur. Pasalnya petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 tidak disebut dalam permenkes tentang dana insentif.
"Pihak RSUD dan kita tidak mau gegabah di luar tenaga kesehatan dalam permen tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, pakaian hazmat atau alat pelindung diri yang digunakan tim pemulasaran jenazah Covid-19 di RSUD Dokter Soekardjo Kota Tasikmalaya berbeda. Mereka menuliskan kekecewaan di pakaian hazmat.
Petugas mencoretkan di bagian punggung dengan menggunakan spidol warna hitam bertuliskan kerja tanpa upah dan kapan insentif cair. Padahal tenaga medis lainya seperti perawat sudah mendapatkan honor.
Editor: Faieq Hidayat