Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 731 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ditangkap, 19 Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan 670 Anggota Ormas Pelaku Anarkistis Dilimpahkan ke Beberapa Polres

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:39:00 WIB
Pemeriksaan 670 Anggota Ormas Pelaku Anarkistis Dilimpahkan ke Beberapa Polres
Pemeriksaan anggota ormas yang terlibat aksi anarkstis di Polda Jabar dilimpahkan beberapa polres. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemeriksaan 670 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi anarkistis di Polda Jabar dilimpahkan ke beberapa polres seusai domisili mereka. Saat ini pelimpahan pemeriksaan anggota ormas itu masih berlangsung.

"Jadi sampai sekarang kita sudah melakukan pemilahan-pemilahan terhadap orang-orang yang melakukan aksi kemarin dengan mengembalikan ke wilayah masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, anggota ormas GMBI yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) berasal dari beberapa kabupaten di Jawa Barat. Bahkan ada yang berdomisili di Jawa Tengah. 

"Tadi malam kami kembalikan (dilimpahkan pemeriksaannya ke polres-polres) kurang lebih sekitar 670 orang. Kemudian sisanya, masih dilakukan pemeriksaan di sini (Polda Jabar)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ditanya tentang anggota ormas GMBI yang berasal dari Jateng, Kabid Humas mengatakan, tadi malam telah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dan alat bukti. Hasilnya, sebagian besar dari mereka yang berasal dari Jawa Tengah, belum ada bukti keterlibatan mereka. "Jadi kemungkinan mereka bisa langsung dikembalikan ke masyarakat," ucap Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut