Wakil Direskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, pelaku pria berinisial RIA (31) dan wanita RJ (30), berstatus guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta.
"Baik RIA maupun RJ berstatus sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut," kata Hari saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019).
Pemeran Foto Syur PNS Jabar Tertangkap, Pemprov: Jika ASN Akan Kena Sanksi
Dari pengakuan tersangka, RIA merupakan guru mata pelajaran mesin automotif, sedangkan RJ guru bahasa Inggris. Meski hanya guru honorer, namun mereka memang diberikan seragam dinas dengan lambang dinas pendidikan Pemprov Jabar.
Viral Foto Syur dan Video Mesum Perempuan Berseragam PNS Jabar, 2 Ditangkap
Wakil Direskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, menginterogasi pelaku saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019). (Foto: Sindonews).
Menurut dia, dari keterangan Badan Kepegawaian Provinsi Jabar, meski hanya guru honorer, namun mereka juga termasuk ASN dan diperkenankan memakai seragam dinas.