Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas

Kamis, 25 November 2021 - 17:49:00 WIB
Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas
Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait belum adanya kesepakatan angka yang antara buruh dan pengusaha, pihaknya akan menampung semua saran untuk jadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. "Nantinya akan ada satu rekomendasi untuk diusulkan ke provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB Budiman mengatakan, secara keseluruhan pihaknya merasa hasil rapat pleno belum memuaskan buruh karena belum muncul satu angka yang akan direkomendasikan ke gubernur. Apalagi kenaikan yang diputuskan masih jauh dari aspirasi buruh yang menuntut kenaikan 7-10 persen.

"Kenaikannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi dibandingkan dengan perkembangan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tinggi, pasti tidak mencukupi," kata Ketua DPC SPN KBB.

Budiman menyatakan, kalangan buruh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Plt Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan rekomendasi UMK 2022 sesuai yang diharapkan. Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi.

"Kalau buruh tetap menuntut kenaikan 7-10%. Sampai penetapan nanti oleh gubernur tanggal 30 November 2021, pasti kita kawal terus," ujar Budiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut