Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yosef Hidayah Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Mimin, Arighi, dan Abi Hadir saat Rekonstruksi

Selasa, 21 November 2023 - 14:49:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Mimin, Arighi, dan Abi Hadir saat Rekonstruksi
Dirreskimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi mobil itu tak mau menyala. Semula, para tersangka berencana membuang jasad korban ke kawasan Bandung. Sehingga, para tersangka memutuskan meninggalkan TKP karena hari menjelang pagi dan takut kejahatan mereka terbongkar. 

Diketahui almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, sebagai tersangka didasarkan atas pengakuan Danu kepada penyidik. Karena itu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, melalui kuasa hukum mereka, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Pol Irjen Pol Syahardiantono. Sampai saat ini, keempat tersangka masih membatah melakukan dan terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut