Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Harap Polisi segera Rilis Hasil Penyidikan
"Segera terungkap pembunuh atau dalangnya, pendampingan ini hanya untuk mengimbangi opini agar tidak begitu liar. Kenapa disebut liar, ada statmen polisi, pelaku diduga orang dekat, kecurigaannya jadi banyak dan berkembang, bisa bapaknya, bisa istri mudanya. Apalagi handphone anaknya hilang. Awalnya semuanya bermuara ke Pak Yosep, kemudian muncul lagi arahnya ke istri mudanya," tuturnya.
Menurutnya, jika Yosep sebagai pelaku kenapa tidak dari dulu dijadikan tersangka. Hal itu belum dilakukan polisi karena memang masih melakukan pendalaman. "Saya yakin polisi melakukannya secara profesional," ucapnya.
Sekadar mengulas, peristiwa pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021. Ketika itu jasad Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.
Penyidikan kepolisian pun dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti di TKP serta memeriksa sebanyak 25 saksi. Perkembangan selanjutnya, beberapa barang bukti dikembalikan kepada Yosep karena tidak terkait dengan persitiwa itu. Begitu pula uang tunai Rp30,5 juta yang sempat disita sudah dikembalikan kepada Yosep.
Editor: Asep Supiandi