Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, PR Besar Polda Jabar pada 2023
Sementara itu, Rohman Hidayat, pengacara Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini menilai Polda Jabar tidak serius menangani perkara ini. Sebab, penetapan tersangka belum juga dilakukan.
Rohman menyayangkan karena kasus belum juga terungkap sejak mencuat. Jika ada keterbatasan, Polda Jabar seharusnya mengungkapkan secara terbuka dan menyanpaikannya kepada masyarakat.
"Polda Jabar tidak serius. (Kasus pembunuhan Tuti dan Amelia) sampai berlarut-larut hampir dua tahun. Jadi dari 18 Agustus 2021, sampai hari ini, itu (pengusutan kasus) tidak ada kejelasan," kata Rohman Hidayat, Senin (2/1/2023).
Sebagai pengacara yang sudah menangani berbagai kasus, dia menduga ada kelalaian Polres Subang dalam penanganan awal kasus ini.
"Saya melihat ini kesalahan dari Polres Subang. Saat itu TKP (tempat kejadian perkara) tidak steril kemudian rusak. Itu kan bukan kewenangan masyarakat, itu kewenangan polisi untuk menjaga TKP," ujar Rohman Hidayat.