Pembunuhan Bos Plastik, Tersangka Lukman Utang Ratusan Juta ke Rekan Bisnis
"Petugas tempat penukaran uang akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Begitu juga beberapa rekan bisnis pelaku. Sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujar AKBP Adanan.
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku Lukman, warga Jalan Babakan Priangan Nomor 208/203 B, Kota Bandung, ditangkap pada Senin (31/5/2021) di depan ruko Jalan H Kurdi Nomor 79 Kota Bandung.
Pelaku Lukman Nurdin merupakan tetangga korban berjarak sekitar 10 meter dari ruko Sulaeman. "Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Dia mengaku membunuh korban karena membutuhkan uang untuk membayar utang Rp460 juta," ujar AKBP Adanan.
Kepada penyidik, tersangka Lukman mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terlilit utang sebesar Rp460 juta. Saat melihat ruko korban kosong dan pintu rolling door terkunci, timbul niat untuk melakukan pencurian.
AKBP Adanan menuturkan, pelaku Lukman memanjat tembok belakang. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ruko korban melalui pintu di lantai 3. Setelah berada di dalam ruko, tutur AKBP Adanan, tersangka melihat korban di lantai dua.