Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Bos Plastik, Tersangka Lukman Utang Ratusan Juta ke Rekan Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Korban dan Pelaku Sempat Berkelahi, Bukti Diteliti di Labkrim

Jumat, 04 Juni 2021 - 10:06:00 WIB
Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Korban dan Pelaku Sempat Berkelahi, Bukti Diteliti di Labkrim
Petugas PMI mengevakuasi jasad korban Sulaeman untuk dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik, tersangka Lukman mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terlilit utang sebesar Rp460 juta. Saat melihat ruko korban kosong dan pintu rolling door terkunci, timbul niat untuk melakukan pencurian. 

AKBP Adanan menuturkan, pelaku Lukman memanjat tembok belakang. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ruko korban melalui pintu di lantai 3. Setelah berada di dalam ruko, tutur AKBP Adanan, tersangka melihat korban di lantai dua. 

Pelaku lantas memukul korban menggunakan kursi namun tidak kena. Korban lari ke lantai 1 untuk meminta tolong. Namun dikejar oleh tersangka. "Selanjutnya, tersangka Lukman mencabut pisau yang dibawa dan menusuk tubuh korban sebanyak 11 kali hingga tewas," ucap AKBP Adanan.

Kasatreskrim mengatakan, setelah Sulaeman tewas, tersangka Lukman mengambil Nintendo Switch, handphone milik korban, dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing antara lain, Dollar Amerika, Yuan China, dan Euro Eropa. Jika dirupiahkan total Rp50 juta.

Terungkapnya kasus pembunuhan di Jalan H Kurdi Nomor 75 RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB ini, tutur Kasatreskrim, berkat kerja keras penyidik mengumpulkan petunjuk, meneliti rekaman CCTV, mengecek ulang TKP, dan meminta keterangan saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut