Pembunuh Pacar yang Hamil di Bandung Ditembak karena Melawan Petugas
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, kata dia, ditemukan hampir 20 lebih bekas tusukan pisau di beberapa bagian tubuh korban. “Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih. Kita masih tunggu hasil visumnya,” ucapnya.
Disinggung motif tersangka membunuh korban, Indra mengaku masih dalam penyelidikan. “Motifnya masih kita dalami,” ucapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sandal dan pakaian korban, pisau yang digunakan untuk membunuh, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolres Bandung. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Editor: Kastolani Marzuki