Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Debt Collector di Bandung Dibekuk Polisi, Pelaku Karyawan Kedai Ramen

Selasa, 04 Februari 2020 - 10:55:00 WIB
Pembunuh Debt Collector di Bandung Dibekuk Polisi, Pelaku Karyawan Kedai Ramen
Ilustrasi (dok. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - M, SR, DS, AM, dan IN, lima pemuda yang merupakan karyawan sebuah rumah makan ramen di Katapang, Kabupaten Bandung, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Lima pemuda itu terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati. FM, SR, DS, AM, dan IN melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Edward Simbolon, seorang debt collector atau penagih utang di rumah makan ramen tempat para tersangka bekerja.

Sementara itu, otak pembunuhan yakni tersangka LK dan RM diringkus di persembunyiannya sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (3/2/2020) sore.

"Dua tersangka utama baru kita amankan. Mereka baru ditangkap hari ini, di sebuah pondok pesantren di Malang, Jawa Timur," kata Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut