Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Pacet, Korban Tak Pulang seusai Mengaji 
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pacet Bandung Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban

Kamis, 25 November 2021 - 11:54:00 WIB
Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pacet Bandung Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Bandung menuturkan, tersangka DND, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu di sekitar lokasi. Seusai membunuh, pelaku DND sempat berpura-pura mencari korban bersama warga setempat.

Setelah itu, pelaku DND melarikan diri ke daerah Majalaya. "Setelah kejadian (pemerkosaan dan pembunuhan), pelaku DND masih sempat ikut melakukan pencarian korban bersama warga," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatan kejinya itu, kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, pelaku DND disangkakan melanggar Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam karung bernama AR (10) diduga korban pembunuhan menggegerkan warga Kampung Cipadaulun RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban AR ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Pacet, kronologi kejadian berawal saat korban Alia Rodiah pergi mengaji sekitar pukul 17.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut