Pembayaran Insentif Nakes Covid-19 di Pangandaran Lunas, Ini Kiat Bupati Jeje
Berkaca dari kejadian tersebut, Jeje memiliki tekad untuk memperhatikan kesejahteraan para nakes di Kabupaten Pangandaran. "Itulah gambaran terkecil yang dialami tenaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga mereka harus diperhatikan," ucap Bupati Pangandaran.
Sekadar informasi, Kabupaten Pangandaran menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang telah mencairkan insentif tenaga kesehatan 100 persen atau lunas terbayarkan. Padahal mayoritas Pemda di tanah air saat ini masih bermasalah dengan pencairan insentif tenaga kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, lancarnya pembayaran insentif nakes di Pangandaran dilakukan karena hal itu mendapat prioritas dari pimpinan. "Arahan Pak Bupati harus prioritas. Maka kami jalankan arahan tersebut," kata Hendar.
Namun di balik itu ada konsekuensi yang harus diambil, ujar Hendar, di antaranya ada pos anggaran lain yang harus ditunda. "Penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta sebagian gaji atau honor pegawai non-PNS," ujar Hendar.
TPP pegawai ASN baru sampai bulan Mei, gaji non PNS juga ditunda sebagian, hanya pegawai tertentu yang dibayar. "Memang idealnya langkah tersebut tidak dilakukan, tetapi ketika ketersediaan anggaran terbatas maka harus dilakukan penentuan skala prioritas," tutur Kepala BPKAD Pangandaran.
Hendar menyatakan, BPKAD Pangandaran mencairkan beberapa pos anggaran secara bertahap yang jadi prioritas dan urgensi tinggi. "Jumlah total insentif tenaga kesehatan yang sudah dicairkan mencapai Rp 2,3 miliar," ucap Hendar.
Jumlah Rp23 miliar merupakan pembayaran tenaga kesehatan sampai Juni 2021 sedangkan untuk Juli dan selanjutnya sudah disiapkan sekitar Rp3,5 miliar.
Editor: Agus Warsudi