Pembangunan TPST Cilame Dinilai Tergesa-gesa, Kades: Jangan Dipaksakan, Warga Masih Menolak
"Selama informasi yang jelas tidak diterima warga, mereka pasti akan berontak. Apalagi soal sampah ini kan sensitif, banyak contoh yang awalnya lahan untuk pengolahan sampah pada akhirnya tetap jadi tempat pembuangan akhir sampah," ujarnya.
Pemerintah, tutur Kades Cilame, harus memberikan jaminan bahwa TPST tidak seperti yang dibayangkan warga selama ini. Alangkah lebih baik jika proyek percontohan TPST ini bukan di Cikupa yang berdekatan dengan permukiman penduduk. Tapi misalnya dibangun di TPS pasar yang sudah ada, ketika berhasil informasikan ke warga.
"Harus ada contoh keberhasilan buat mengedukasi warga, kalau gak ada, ya warga tetap menganggap TPST identik dengan TPA. Jadi jangan dipaksakan, buat dulu di tempat yang jauh dari penduduk, kalau sudah ada bukti keberhasilan yang nyata sosialisasikan ke warga," tutur Mochamad Aas.
Seperti diketahui TPST di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, direncanakan baka dibangun Oktober 2022. Total luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPST ini mencapai 3.670 meter persegi. Namun karena lokasinya berada di KBU) sehingga yang dibangun hanya 30 persen atau sekitar 1.200 meter persegi.
Editor: Agus Warsudi