Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Pelarian Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda dan Viking Berakhir, Ditangkap di Jatim

Senin, 15 Desember 2025 - 16:03:00 WIB
Pelarian Resbob Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda dan Viking Berakhir, Ditangkap di Jatim
Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda ditangkap polisi di Jawa Timur pada Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob ditangkap polisi di Jawa Timur pada Senin (15/12/2025). Pelaku kasus ujaran kebencian terhadap Suku Sunda itu kini dibawa dari menuju Jakarta untuk pemeriksaan awal.  

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (15/12/2025).  

Dia menjelaskan, penanganan hukum terhadap Resbob akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar. Meski laporan serupa juga masuk ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten, proses penyidikan tetap dipusatkan di Polda Jabar.  

"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ucapnya.  

Menurutnya, Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum. Dugaan ujaran kebencian Resbob telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut