Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:35:00 WIB
Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara
AF, tersangka pelaku KDRT terhadap istri. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, ditemui di ruang perawatan rumah sakit, korban Shalsabilla mengatakan, kejadian berawal dari keputusan untuk bercerai. Tiba-tiba, pelaku AF meminta kembali atau rujuk.

Namun, korban Shalsabilla menolak ajak rujuk pelaku. Kecewa ditolak, pelaku mengamuk lalu menyiksa korban habis-habisan. 

"Intinya, kami mau bercerai. Cuman, tiba-tiba dia ngajak balikan. Abis kaya gitu. Dia gak terima dengan tolakan saya (korban menolak untuk kembali bersama). Akibatnya seperti ini. Singkatnya kaya gitu," kata Shalsabilla, Selasa (4/1/2022).

Bentuk kekerasan dialami, ujar Shalsabilla, pelaku AF meninju wajah, membenturkan kepala ke tembok, menendang, menginjak, dan mencekik. "Sempat ada perlawanan. Saya mukul sekali. Banyakan dia yang mukul. Lemes kali, jadi jatoh di bawah," ujar korban.

Saat peristiwa KDRT terjadi, tutur Shalsabila, di rumah ada anak dan pengasuh. "Setelah kejadian, ada suara pak RW dateng. Saya ambil HP langsung telepon ibu minta dijemput. Pak RW gak pergi sampai ibu jemput, takut ada apa-apa," tutur Shalsabilla.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut