Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Tempat Hiburan Demo di Balaikota Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

Senin, 03 Agustus 2020 - 14:05:00 WIB
Pekerja Tempat Hiburan Demo di Balaikota Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Para pekerja tempat hiburan malam menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung, Jawa Barat pada hari ini Senin (3/8/2020). Mereka menuntut Pemkot Bandung memberikan izin operasi bagi tempat hiburan malam yang telah tutup selama lima bulan lebih akibat pandemi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sedang melakukan kajian terhadap tempat hiburan agar bisa beroperasi. Pasalnya penularan virus corona (Covid-19) terjadi di ruangan yang tertutup.

"Kita sedang lakukan kajian karena Covid-19 beredar di ruangan yang pengap, yang aliran udara tidak ada jendela," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers di Kodam Siliwangi, Senin (3/8/2020).

Para pekerja tempat hiburan tak mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarga selama pandemi Covid-19. Pria disapa Kang Emil itu menyebut Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi.

"Mereka yang terdampak kita ada platform bantuan sosial, Pemrpov Jabar sudah dilebihkan 20 persen," kata dia.

Kang Emil juga meminta Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk berkoordinasi dengan para pengunjuk rasa. Apabila mereka tidak bisa memberikan rasa aman terhadap bahaya corona, maka tempat hiburan tetap ditutup.

"Pak Sekda bisa koordinasi dengan pengunjuk rasa dan kalau belum aman kita tidak bisa mengambil risiko," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut