Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi Dana BOS Madrasah Rp7,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi, Kuasa Hukum: Kami Akan Bongkar Aliran Dana BOS Madrasah

Senin, 09 Mei 2022 - 15:32:00 WIB
Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi, Kuasa Hukum: Kami Akan Bongkar Aliran Dana BOS Madrasah
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Agus Kosasih, terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Rp7,5 miliar tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa menyatakan akan membongkar aliran dana Rp7,5 miliar dan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Saya kuasa hukum terdakwa, akan mengungkap seluas-luasnya, terang benderang, pihak-pihak mana saja yang calon tersangka dan terlibat dalam perkara ini," kata Bambang Lesmana, kuasa hukum Agus Kosasih kepada wartawan seusai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/5/2022). 

Bambang Lesmana menyatakan, berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terungkap beberapa pihak turut menerima duit panas dengan dalih cash back tersebut. Namun dalam perkara ini, hanya Agus Kosasih yang dijadikan tersangka. 

"Uang ini mengalir kemana dan siapa saja yang menggunakan. Sesuai dakwaan, digunakan oleh KKMI kabupaten/kota Rp6 miliar, digunakan oleh bendahara dan sekretaris KMMI Provinsi Rp1 miliar. Agus hanya menggunakan Rp260 juta. Itu yang ada di dakwaan. Nah sisanya itu banyak. Kami ingin mengungkap seluas-luasnya, siapa saja yang terlibat ini," ujarnya. 

Bambang menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Setelah menganalisa dari BAP, dari pemeriksaan, banyak calon-calon tersangka. Biasanya korupsi tidak dilakukan sendiri. "Nanti dalam pembuktian kan pak Agus bercerita kemana saja uangnya, oleh siapa saja dan termasuk dari kanwil meluas melebarnya," tutur Bambang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut